BEIJING, KOMPAS.com — Shi Jianfeng, seorang petani di Provinsi Henan, China, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena dinilai menghindar dari biaya jalan tol senilai 3,68 juta yuan atau sekitar Rp 5,05 miliar. Pelat nomor mobil militer palsu yang dipasang di dua truk pengangkut pasir miliknya telah dipakai menghindar dari pungutan biaya jalan tol tak kurang dari 2.300 kali. Di China, mobil-mobil militer memang dikecualikan dari pungutan jalan tol. Putusan hukuman seumur hidup kepada petani ini menimbulkan reaksi publik yang luar biasa. Bahkan, seorang hakim dan dua anggota majelis hakim pengadilan yang mengadili kasus Shi Jianfeng malah dicopot dari jabatan. Apa pasal? Mereka dinilai tak cermat menangani perkara, sudah keburu memvonis, padahal kurang bukti. Ternyata, suatu ketika adik terpidana, Shi Junfeng, menyerahkan diri kepada polisi, mengaku bahwa sebenarnya kakaknya tak bersalah. Si kakak mengambil alih kesalahan yang dilakukan adiknya. Shi juga mengaku menyuap petugas pengadilan.
Selasa, 18 Januari 2011
@ Tak Bayar Tol, Shi Dibui Seumur Hidup
Diposting oleh Unknown di Selasa, Januari 18, 2011Label: berita
0 komentar: